Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 2165
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُخْتَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَغَنِيٌّ عَنْ نَذْرِ أُخْتِكَ لِتَحُجَّ رَاكِبَةً وَلْتُهْدِ بَدَنَةً
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Uqbah bin Amir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengatakan bahwa saudarinya telah bernazar untuk berjalan kaki menuju Baitullah. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu. Hendaklah ia melaksanakan haji dengan berkendaraan dan berkurban unta."